INTEGRASI DATA EMIS-DAPODIK
- Integrasi data pendidikan antara Kemenag dan Kemdikbud dilakukan dalam rangka meningkatkan tata kelola dan kualitas data pendidikan secara bersama-sama.
- Kemenag (Ditjen Pendis) melakukan pengelolaan data pendidikan melalui EMIS (jenjang PAUD, Dasar, Menengah hingga Pendidikan Tinggi).
- Kemdikbud melakukan pengelolaan data pendidikan melalui DAPODIK (jenjang PAUD, Dasar dan Menengah) dan PD-DIKTI (Pendidikan Tinggi).
- Integrasi data EMIS dengan DAPODIK & PD-DIKTI dikoordinasikan oleh Pusdatin Kemdikbud, selaku penanggungjawab pengelolaan referensi data pendidikan (satuan pendidikan, peserta didik serta pendidik dan tenaga kependidikan).
- Pengelolaan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
- Pengelolaan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Pengelolaan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)
- Pendaftaran SNMPTN & UTBK SBMPTN (LTMPT)
- Pendaftaran KIP Kuliah (Puslapdik)
- Pendataan Asesmen Nasional (Pusmenjar)
- Validasi NIK (Dukcapil Kemdagri)
- Pertukaran data siswa untuk mendukung proses mutasi siswa dan
- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)