Senin, 22 Februari 2021

Langkah Yang Harus Dilakukan Sebelum Verval S25 Simpatika

Sebagaimana telah dimulainya kalender akademik Semester Genap TP 2020/2021, maka tahapan pendataan Simpatika Periode semester genap sudah dimulai.

Saat ini menu keaktifan PTK sudah aktif, silakan login di akun PTK masing-masing untuk mengaktifkan portofolio Anda sebelum mencetak Kartu Digital PTK Anda agar terdaftar aktif di Simpatika untuk Periode Semester Genap 2020-2021.
Sebelum menyelesaikan sampai ketahap Verval S25 (Keaktifan Kolektif), cetak SKMT & SKBK serta SKAPT berikut beberapa hal yg harus dilakukan oleh Guru dan Kepala Madrasah dalam melakukan pemutakhiran (update) data.

Update data di sini meliputi yang harus dikerjakan oleh masing-masing PTK, seperti:
  1. Keaktifan Diri dan Cetak Kartu GTK (wajib)
  2. Update Biodata PTK (jika ada)
  3. Mutasi Madrasah Induk PTK (jika ada)
  4. Alih Fungsi PTK dari Tenaga Pendidik menjadi Pendidik atau sebaliknya (jika ada)
  5. Pengajuan Sekolah Non Induk (jika ada)
  6. Registrasi PTK Baru (jika ada)
Update data yang dilakukan oleh Kepala Madrasah atau Operator Madrasah, meliputi:
  1. Mengisi Jadwal Kelas Mingguan
  2. Mengangkat Wali Kelas
  3. Mengangkat Pejabat Madrasah atau tugas tambahan (seperti Wakil Kepala Madrasah, Kepala Laboratorium, Kepala Perpustakaan, dll, jika diperlukan)
  4. Update data siswa dan rombel (jika ada perubahan data)
  5. Melakukan Persetujuan Registrasi PTK Baru (jika ada)
  6. Melakukan Persetujuan Pengajuan Sekolah Non Induk (jika ada)
  7. Melakukan Non Aktif PTK (jika ada)
Mungkin gambar teks yang menyatakan 'Halo, Selamat datang di SIMPATIKA Selesaikan tahapan dibawah ini agar Anda TERDAFTARAKTIF di SIMPAT tahun 2020 2021 Semester 2. Aktifkan Portofolio Anda Kelengkapan Portofolio telah Anda selesaikan. Cetak Kartu Digital Selesaikan tahap sebelumnya. Info Jadwal Mengajar Periksa Portofolio data Andab memastikan Info Mengajar Klik untuk mengaktifkan Portofolio pada periode ini. Aktifkan'




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

madrasah konfimasi ulang